Hati Bunda S dan Putrinya Pasti Pedih, Hancur Lebur

Minggu, 14 Maret 2021 – 08:25 WIB
Ayah bejat ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Pria berinisial Z (47), warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, tega menghamili anak kandungnya berusia 14 tahun.

Si bocah yang menjadi korban kelakuan si ayah bejat itu melahirkan seorang bayi perempuan.

BACA JUGA: Anak 16 Tahun Telat Datang Bulan, Perbuatan Bejat Sang Ayah Akhirnya Terungkap

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (13/3), mengatakan bahwa pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu sejak awal tahun 2020.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.

Perbuatan pelaku diketahui oleh ibu kandung korban, S (47), yang kemudian melaporkannya ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021.

Berdasarkan laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Di Ruang Tamu, Anak Tiri Dicekoki Obat Perangsang dan Penenang, Ayah Bejat!

BACA JUGA: Habib Rizieq Menyampaikan Pernyataan Keras, Ada Kata Ugal-ugalan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler