Hati-Hati! Ada Makanan Palsukan Izin BBPOM

Jumat, 16 Juni 2017 – 17:35 WIB
BPOM

jpnn.com, LAMPUNG - Warga Kota Bandar Lampung kini harus berhati-hati membeli makanan untuk dikonsumsi.

Pada inspeksi mendadak (sidak) yang diadakan kemarin, ditemukan produk pangan yang diduga memalsukan izin BBPOM.

BACA JUGA: Tingkatkan Pengawasan, BPOM Akan Gunakan Barcode

Bukan hanya itu, tim sidak juga masih menemukan makanan yang tak layak jual.

Tim sidak terdiri atas unsur Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, Dinas Ketahanan Pangan Lampung, Dinas Kesehatan Bandar Lampung, dan Satpol PP Lampung.

Tim menggelar sidak secara maraton ke sejumlah swalayan di seputar Bandar Lampung.

Tim kali pertama menyambangi supermarket Giant di Jl Z.A. Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Setelah itu, mereka bergerak ke Mal Lampung dan Toko Surya.

Di Toko Surya, tim mendapatkan fakta mengejutkan. Tim menemukan produk yang diduga memalsukan izin edar BBPOM.

Temuan tersebut berupa produk teh berbagai merek dan produk agar kemasan.

Dugaan palsu itu terungkap setelah tim langsung melakukan pengecekan terhadap kode BBPOM yang tertera di kemasan produk teh.

Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM Lampung Hotma Panjaitan mengecek kode tersebut dengan menggunakan aplikasi cek BBPOM.

Hasilnya, tak ada satu pun produk itu yang terdaftar.

"Siapa yang bertanggung jawab terhadap produk-produk ini ?" kata Hotma kepada para karyawan Toko Surya.

Namun, tak ada satu pun dari pihak toko yang mau memberikan komentar atau mengklarifikasi temuan tersebut.

Alhasil, tim langsung mengangkut ratusan produk teh, produk agar kemasan, dan produk makanan kemasan yang juga ditemukan telah dikemas ulang.

Rencananya, menurut Hotma, produk pangan yang disita itu dimusnahkan.

Hotma pun memberikan peringatan kepada pihak toko. Dia menyatakan, jika pihaknya masih menemukan kejanggalan serupa, sanksi tegas bakal diterapkan.

Untuk kemarin, tim hanya memberikan teguran tertulis.

Hotma mengatakan, ''Cara mengecek izin BBPOM tergolong mudah. Cukup menggunakan aplikasi. Kalau dia auto lock, itu artinya masa izin produk tersebut habis."

Selain itu, tim masih menemukan buah-buahan tak layak konsumsi yang dijual.

"Ada temuan, yaitu sepotong semangka yang tidak dicantumkan kode expired dan lima buah pepaya california sudah busuk dan jamuran. Juga ada buah naga yang sudah berjamur. Jadi, kami sudah musnahkan. Kami juga lakukan pembinaan karena manajemennya baru," ucap Kasi Kelembagaan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Gusta Floriana.

Selanjutnya, tim langsung memusnahkan beberapa produk pangan kemasan yang tak punya izin PIRT (pangan industri rumah tangga).

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Asnah Tarigan menyatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah mengantisipasi serta pengamanan makanan di supermarket yang tidak untuk dikonsumsi jelang Ramadan.

Dia menambahkan, bahan makanan harus mempunyai izin PIRT dari dinas kesehatan atau BBPOM.

Setiap makanan wajib mencantumkan lebel atau kode resmi dari kedua instansi.

"Semua harus ada izin dari dinas kesehatan atau BBPOM. Jika terdaftar, berarti makanan tersebut halal untuk dikonsumsi masyarakat," ungkapnya. (rey/c1/wdi/c25/ami/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler