Hati-Hati, Begal Pakai Balok Berpaku Masih Berkeliaran

Kamis, 09 November 2017 – 23:36 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Arif Hidayat ditangkap anggota Mapolsek Wiyung. Pria 34 tahun itu tersangkut kasus yang tidak sepele.

Pencurian dengan kekerasan (curas). Bersama dua rekannya yang masih buron, dia merampas sepeda motor di kawasan Babatan, Wiyung, pada September lalu. Senjata yang digunakan adalah balok kayu.

BACA JUGA: Lia Dipepet 2 Pria Bersenjata Tajam di Siang Bolong

Arif dan dua rekannya, NZ dan MM, malam itu (5/9) berencana merampas motor Wahyu Triyono.

Korban merupakan kekasih Widia. Nah, Widia adalah teman pelaku. Motifnya sepele, pelaku tidak suka perlakuan korban kepada Widia.

Alhasil, permufakatan jahat pun disusun. Sekitar pukul 22.00, pelaku meminta Widia untuk menghubungi korban.

Wahyu diminta datang di taman sebuah mal di area perbatasan Babatan-Lontar.

Korban menurut saja. Dia datang dengan menggunakan Yamaha Jupiter Z hijau-hitam.

Ketiga pelaku lantas hunting di area itu. Mereka menanyai satu per satu pengendara motor yang berhenti.

Hingga akhirnya mereka menemui sasarannya. "Kamu Wahyu ya?" ujar Kapolsek Wiyung Kompol Muhammad Rasyad menirukan ucapan pelaku.

Setelah korban mengangguk, balok setebal 10 cm dengan panjang 1,2 meter diayunkan Arif.

Tepat mengenai belakang kepala Wahyu. Daaakk ! Empat kali pelaku memukulkan balok itu.

Korban tersungkur ke rerumputan. Kedua tangannya berusaha menghalau ayunan balok yang membabi buta tersebut.

Dua rekan pelaku, NZ dan MM, juga mengayunkan bogem mentah ke tubuh korban.

Tak terkira rasa sakit yang dialami Wahyu. Korban masih sadar.

Dia lantas berlari ke arah mal. Meminta bantuan sekuriti sambil berteriak, "Rampook!"

Sejurus kemudian, dua sekuriti keluar dari parkiran. Mereka berusaha mencari petunjuk yang diberikan korban.

Setelah dicek, ketiga pelaku sudah lenyap bersama motor bebek bernopol L 6748 PE itu.

Wahyu yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RSUD dr Soetomo.

Dia dirawat selama dua minggu. Kepalanya harus mendapat 12 jahitan lantaran luka sobek.

Tangan kirinya patah. Bahkan, Wahyu sempat tidak sadarkan diri selama dua hari.

Selama sebulan, polisi berusaha mengungkap kasus itu. Mereka mendapati sejumlah temuan.

Ketiga pelaku diduga sudah menjual sepeda motor rampasan tersebut.

Arif ditangkap polisi di Jember saat berencana melarikan diri ke Bali Senin lalu (6/11). Dua orang lainnya kini sedang diburu.

Diduga, mereka melarikan diri ke area selatan Jawa Timur. "Dugaannya, dua pelaku buron justru jadi otak perampasan," kata Sugimin.

Setelah Arif tertangkap, polisi baru tahu bahwa ternyata ujung balok itu diberi dua paku sepanjang 12 cm.

"Ya, ini yang bikin kepala sobek," ujar Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin.(mir/c6/git/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler