Hati-Hati Berkenalan dengan Pria Mengaku Bule, Wanita Ini Korbannya

Kamis, 01 April 2021 – 17:19 WIB
Korban saat melapor ke FKPM Samarinda. Foto: Samarinda Pos

jpnn.com, SAMARINDA - Nasib sial menimpa wanita berinisial TS (35). Gegara percaya rayuan pria mengaku bule Inggris, korban rugi hingga Rp 20 juta.

Atas kerugian tersebut, warga Sungai Kunjang, Samarinda itu akhirnya melapor ke Pos Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir.

BACA JUGA: Blongko Sewakan Indekos dengan Layanan Wanita, Sebegini Tarifnya, Lihat Tuh!

Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti menerangkan TS mengenal pria yang mengaku berasal dari Inggris itu dari akun Instagram tiga minggu lalu.

Awalnya mereka saling berbalas DM (direct message) di Instagram dan berlanjut komunikasi via WhatsApp (WA).

BACA JUGA: Pria Ini Mengendap-endap Masuk ke Kamar Bule Wanita, Tangan Bergerayangan

TS pun percaya dengan pelaku. Mereka, kata Marno, kerap berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.

Hingga pada Senin (22/3), sang pria mengirimkan sebuah tas branded kepada beserta nomor resi dari sebuah ekspedisi, sesuai permintaan korban.

BACA JUGA: Jenderal Listyo: Penyerang Mabes Polri Lepaskan 6 Kali Tembakan ke Polisi

TS pun percaya, meskipun sudah diingatkan oleh temannya bahwa bisa saja itu penipuan.

Namun, lantaran memiliki nomor resi, TS lebih mempercayai oknum bule asal Inggris itu.

Alih-alih mendapatkan tas branded, TS malah ditelepon dari ekspedisi lantaran barang yang dijanjikan oknum bule tertahan oleh orang yang mengaku dari Bea Cukai. Barang tersebut dikatakan ilegal.

“Dari oknum yang mengaku Bea Cukai itu meminta uang Rp 100 juta kepada TS untuk menebus barang yang tertahan,” terang Marno.

TS yang kebingungan kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada sang pria kenalannya.

Sampai akhirnya oknum bule itu memberikan solusi dan meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“TS tanpa pikir panjang memberikan uang Rp 20 juta dengan cara mentransfer," tambah dia.

"Namun setelah mentransfer, pelaku meminta lagi uang sebanyak Rp 90 juta. Barulah TS mulai menyadari menjadi korban penipuan."

FKPM kemudian membantu korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti. (kis/nha/Samarinda Pos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuling Optimistis Almaz RS Bisa Terjual 1.000 Unit Per Bulan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler