jpnn.com, GIANYAR - Ali Rochmat, yang berprofesi sebagai buruh, harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran menilep uang bosnya.
Untuk menyiasati agar tidak ketahuan, buruh harian lepas berusia 23 tahun, asal Desa Sraten, Kecamatan Glaring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini mengaku dibegal.
BACA JUGA: Bu Risma: yang Senang Teman-teman Bonek
Kepada bosnya I Ketut Surata, 35, asal Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Ubud, Gianyar, tersangka mengarang cerita, mengaku dibegal di jalan tanjakan simpang tiga Jagaraga, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Rabu (7/10) sore.
Pembegalan tersebut ia karang pascadirinya diberikan uang oleh bosnya untuk membeli gas 3 KG di PT Panca Jaya Gas yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Celuk, Kecamatan Sukawati.
BACA JUGA: Istri Sakit-sakitan, Anak Tiri Mulai Puber, SJT Tak Bisa Menahan Nafsu, Berulang Kali
Tersangka berangkat dari rumah bosnya yang berlokasi di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, menggunakan kendaraan suzuki carry pikap. Kendaraan tersebut berisi tabung gas kosong.
Pengakuan pelaku bahwa setibanya di lokasi sekira pukul 16.00 dia tiba-tiba dicegat oleh dua pria dan mengambil uang tersebut.
BACA JUGA: Mereka Bawa Senjata Tajam, Menyusup ke Pedemo, Nih Penampakannya
Pengakuannya, dua orang itu mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter, yang satu menggunakan baju kuning dan yang dibonceng menggunakan baju hitam.
Bahkan, pada saat itu kedua jempol tangan Ali katanya diikat menggunakan tali krip. Kemudian uang yang dibawa oleh Ali yang akan digunakan untuk membeli gas sebesar Rp 2.500.000 dan gaji sebesar Rp 1.050.000 diambil oleh begal.
Sesuai pengakuan Ali, bosnya pun percaya buruhnya dibegal dan merasa dirugikan, selanjutnya ia mengajak Ali melapor ke Mapolsek Sukawati.
Setiba di Polsek Sukawati, Ali kembali mengarang cerita pembegalan tersebut, dan Ali membuat laporan palsu.
Selanjutnya kasus itu diproses, bahkan polisi sampai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada saat olah TKP, polisi menemukan banyak kejanggalan, sehingga polisi menduga Ali mengarang cerita bahwa ia dibegal.
Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Anak Agung Gede Alit Sudarma seizin Kapolsek Sukawati AKP Suryadi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan interogasi menemukan banyak kejanggalan. Di antaranya berkaitan dengan ikatan pada tangan Ali yang mengikat jempolnya.
Saat itu, polisi curiga dengan posisi tangan terikat, Ali masih bisa mengendarai kendaraan.
Selain itu, Ali mengatakan pada saat tanjakan tersebut dia menggunakan persneling 3, kemudian mobil tersebut dijalankan.
"Karena kejanggalan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan penggeledahan terhadap pelapor," sambungnya.
Saat digeledah, terungkap bahwa Ali membuat laporan palsu terkait aksi begal tersebut. Melainkan uang bosnya masih disimpan di celana dalamnya di bawah kemaluannya.
"Setelah dibuka pakaian terduga pelaku, ternyata di celana dalam pelaku, tepatnya di bawah kelamin terdapat uang sejumlah Rp 3.550.000 diikat menggunakan karet," jelas Iptu Alit Sudarma.
Saat diinterogasi kembali, Ali akhirnya mengaku uang yang disembunyikan tersebut adalah uang bosnya.
"Dia mengatakan bahwa peristiwa begal yang dilaporkan olehnya tersebut adalah tidak benar. Dia nekat melakukan hal tersebut karena terdesak keperluan istrinya sedang membutuhkan uang, sehingga timbul niat terduga pelaku menyembunyikan uang tersebut dan membuat cerita seolah-olah terjadi peristiwa begal.
Terduga pelaku juga membuat rekayasa dengan mengikat tangannya dengan tali krip dan melapor bahwa dirinya telah dibegal," paparnya.
Akibat perbuatannya, Ali beserta barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukwati untuk dilakukan proses lebih lanjut. (bx/ade/rin/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti