Hati-Hati Buka Usaha Rental Mobil

Jumat, 07 September 2018 – 20:47 WIB
Ilustrasi rental mobil. Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Deni Agung, warga Surabaya yang menggelapkan lima mobil rental rekanannya.

Motifnya, ingin membayar mobil yang baru dibelinya dengan menjual lima mobil rental tersebut.

BACA JUGA: Pemilik Rental Mobil Aji Mumpung, Tarif Melambung

Aksi Deni memang meresahkan. Sejatinya, cukup banyak kasus serupa yang sedang ditangani polisi akhir-akhir ini.

Ada penyewa mobil bulanan. Lalu dibawa kabur. Lantaran dijual ke orang lain. Istilah bekennya, mobil STNK only.

BACA JUGA: Lebaran, Pengusaha Rental Mobil Panen Besar

Harganya sangat miring. Senilai Rp 25 juta-Rp 45 juta. "Ini juga sama. Tapi, tersangka ngakunya digadaikan. Padahal dijual," ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto.

Awalnya, polisi menerima laporan pemilik rental Dwi Putra di Gunungsari Indah. Lima mobilnya raib entah ke mana.

BACA JUGA: Sewa Mobil Sudah Bisa di Traveloka, Begini Caranya

Disewa Deni sejak Juni 2018. Pada Juni dan Juli pembayarannya lancar. Tersangka selalu membayar tepat waktu.

Rp 250 ribu per hari. Untuk disewakan lagi ke orang lain. (mir/c25/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Sewa Mobil, Sopir Diikat dan Dibuang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler