Hati-hati! Ganjar-Mahfud Bakal Menjadi Peluru Tak Terkendali Melibas Pelaku Korupsi

Minggu, 10 Desember 2023 – 17:44 WIB
Capres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD berorasi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023). Foto: Antara/M Agung Rajasa

jpnn.com, BANDUNG - Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Berorasi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023), pendamping Ganjar Pranowo di pilpres itu melontarkan pernyataan tegas untuk memperingatkan para koruptor.

BACA JUGA: Sebaiknya Para Ibu Tahu, Atikoh Ganjar Punya Cara Bentengi Keluarga dari Korupsi

“Kami adalah peluru tak terkendali untuk melibas dan memberantas korupsi," kata Mahfud di depan ratusan anak-anak muda yang menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Preanger, Bandung, itu.

Menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) itu menegaskan korupsi bukanlah budaya, melainkan kejahatan. Jika korupsi dianggap budaya, kata Mahfud, Indonesia sebagai negara pasti hancur.

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Gaspol Berantas Korupsi

Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan para pelaku korupsi. Jika kelak memenangi Pilpres 2024, Mahfud akan menindak para koruptor.

“Para koruptor hati-hati. Kalau kami menang pilpres, insyaallah kami akan libas dan berantas korupsi,” ujar Mahfud.

BACA JUGA: Ide Baru dari Ganjar: Nusakambangan untuk Penjara Koruptor!

Guru besar ilmu hukum itu juga mengutip hasil survei Transparansi Internasional yang memperlihatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dalam skala skor 0-100.

Penurunan IPK itu membuat Indonesia berada pada posisi ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Mahfud menyebut penurunan IPK itu juga ada kaitannya dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mengapa skor Indonesia turun? Ini dimulai sejak terjadinya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019,” ujar Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan menaikkan IPK merupakan hal sulit. Namun, revisi UU KPK membuat IPK Indonesia anjlok.

Walakin, Mahfud menegaskan dirinya tidak ikut dalam proses revisi UU KPK. Alasannya, dia belum menjadi menteri saat proses revisi itu berjalan di DPR periode 2014-2019.

“Revisi Undang-undang KPK itu disahkan DPR pada September (2019), sementara saya dilantik menjadi menteri pada Oktober. Saya termasuk orang yang mengusulkan agar revisi itu dibatalkan,” ucapnya.

Selain itu, Mahfud juga mengajak sukarelawan pendukungnya yang didominasi kalangan milenial dan generasi Z untuk ikut mencegah dan memberantas korupsi.

“Mari (melakukan) refleksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Harus lebih cepat dan lebih baik," pintanya.(Antara/jpnn.com)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM di Debat Perdana


Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler