Hati-hati! Ini Modus Penipuan Terbaru

Rabu, 10 Agustus 2016 – 01:40 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polsekta Natar Lampung Selatan (Lamsel) meringkus dua anggota sindikat penipuan dengan modus menawarkan dana bantuan pemerintah.

Polisi berhasil menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari pengusaha rongsokan yang bernama Bunari.

BACA JUGA: Layanan tak Memuaskan, PSK Ditusuk Pria Hidung Belang

Kedua tersangka adalah Budiono (45) warga Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan (Lamsel) dan Wisnu Baroto (49) warga desa Handuyang, Natar, Lampung Selatan (Lamsel). 

Keduanya diringkus di rumahnya masing-masing pada Sabtu (6/8) kemarin.

BACA JUGA: Ada Cairan Pria di Tubuh Dua Bocah, si Tua: Hanya Memangku

“Modusnya menawarkan dana bantuan usaha nonmikro sebesar Rp 700 juta dari Kementrian Keuangan,” ujar Kapolsek Natar Kompol Listiyono Dwi Nugroho seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (10/8).

“Namun sebelum cair, korban harus membayar pajak pinjaman Rp 135 Juta, dan itu sudah dierahkan. Tapi setelah sekian lama bantuan itu tak kunjung cair," tambahnya.

BACA JUGA: Setia Kawan, Nyabu dan Dibui Pun Barengan

Korban mengaku percaya pada pelaku karena Budiono pernah menjadi pelaksana tugas Kepala Desa Candi Mas. Selain itu, mereka juga pandai meyakinkan Korban. Karena, tersangka pura-pura mempertemukan Bunari dengan Soni M yang mengaku Kepala Bendahara dan Anggaran Provinsi Lampung.

Setelah memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 135 Juta ke Budiono dan Wisnu, lalu Bunari mendapatkan surat pencairan dana bantuan dimana surat itu berkop atas Pemerintah Provinsi Lampung.

Surat itu juga ditandatangani Soni dan Fikri Rahmad Abdullah sebagai Kepala Seksi Bidang Bantuan APBN.

"Lalu Bunari membawa surat pencairan itu ke Bank Lampung, ternyata surat itu fiktif dan dana tersebut tidak bisa dicairkan," paparnya.

Sementara itu Wisnu mengaku perbuatan itu adalah ide Soni. “Awalnya saya dihubungi Soni dan diajak dia melakukan penipuan dan saat bertemu juga dia mengaku sebagai Bendahara Provinsi Lampung," ujarnya.

Wisnu menjelaskan uang hasil penipuan tersebut bukan dia yang menikmati hasilnya. “Uang nya semua ke Soni, kita enggak dikasih sama sekali," terangnya.(cw4/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setia Kawan, Nyabu dan Dibui Pun Barengan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler