jpnn.com, NGANJUK - Ririn Sulistyowati (40) warga Desa Bandarlor Mojoroto, Kabupaten Kediri, digelandang polisi dari Mapolres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan.
Dia ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor milik Kusdi (61) warga Gandu Bagor, Nganjuk.
BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan Pasukan Elite Lumpuhkan 2 Penjahat, Dor!
Menurut Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Gatot Setyo Budi, curanmor itu bermula, saat pelaku menjalin asmara terlarang sejak dua tahun silam dengan korban.
Kini dia kembali mencari Kusdi. Saat kejadian, pelaku berangkat dari Kediri menuju rumah korban dengan bus bermaksud meminta uang nafkah.
BACA JUGA: Gagalkan Pencurian, Anggota Kopaska TNI AL Terima Penghargaan
Saat berada di rumah Kusdi terbuka dan motornya terparkir. Namun, saat itu Kusdi tidak ada di rumah.
Ririn langsung membawa kabur motor Kusdi itu ke Kediri dan disembunyikan di Blitar, dengan mencopot plat nopol aslinya.
BACA JUGA: Aziz Sabrang Pernah Terlibat Baku Tembak di Jembatan Suramadu
Korban yang mengetahui motornya raib, segera melapor polisi, dan mencurigai Ririn sebagai pelakunya.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil ditangkap di Blitar, dua hari pascalaporan korban.
"Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit motor milik korban, dan HP milik pelaku," ujar Gatot.
Kini ibu dua anak itu harus mendekam di tahanan Polres Nganjuk, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Nyuri Motor Anggota TNI, Maling dan Pemilik Baku Tembak
Redaktur & Reporter : Natalia