jpnn.com, SUKABUMI - Begal handphone yang beraksi di Jalan Raya Lodaya Kampung Karang Hilir, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya diringkus pada Jumat Malam (20/8).
Pelaku S dan H beraksi dengan mengincar warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
BACA JUGA: Petugas Geledah Xenia yang Terparkir di Pinggir Jalan, Ditemukan 13 Kotak, Ini Isinya, Wow
Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri mengatakan bahwa begal terjadi pada pukul 22.00 WIB saat korban sedang berkumpul di lokasi kejadian.
“Kejadiannya saat korban nongkrong bersama teman-temannya. Kemudian tiba-tiba didatangi dua orang pria menggunakan motor. Salah satu pelaku menghampiri korban, mengeluarkan golok dan menempelkannya di paha korban,” kata Ipda Sapri, Sabtu (21/8).
BACA JUGA: Geng Motor Serang Polisi, Dor! Puluhan Orang Mundur
Kedua pelaku mengambil handphone korban dengan cara memaksa. Kemudian kabur.
Sapri mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dipancing untuk membeli handphone milik korban.
“Pertama ditangkap adalah S. Jadi pihak keluarga korban berhasil menghubungi pelaku dan berpura-pura ingin beli handphone hasil curian itu. Janjian di depan PT Muara Tunggal dan berhasil dibekuk,” sambungnya.
Kemudian, dari hasil pengembangan satu tersangka lainnya berinisial H ikut ditangkap.
Barang bukti yang diamankan adalah handphone milik korban dan satu motor yang digunakan pelaku serta golok yang digunakan untuk mengancam.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam terkena pasal 365 KUHP ancaman pidana sembilan tahun tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. (radarsukabumi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti