jpnn.com, JAKARTA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah menjadi korban penipuan. Pasalnya, ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu telah dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk menggalang dana.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan aksi penipuan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, melalui tim Bantuan Hukum Front (BHF) DKI Jakarta bersama DPD FPI Jakarta.
BACA JUGA: Seruan Terbaru Habib Rizieq untuk Anggota FPI, PA 212, dan GNPF Ulama
Adapun penipuan itu berupa aksi penggalangan dana yang mengatasnamakan FPI melalui proposal dan disebar ke sejumlah pihak. Padahal, FPI tidak melakukan aksi itu.
“Ya, penipuan itu. Saya serukan kepada masyarakat seluruhnya, apabila ada yang ngaku-ngaku FPI minta sumbangan dengan menggunakan proposal atau atas nama kegiatan FPI maka dipastikan itu penipuan,” tegas Munarman saat dihubungi JPNN, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Instruksi Habib Rizieq, Seluruh Anggota FPI Wajib Mematuhi
Munarman menerangkan, pihaknya hanya melakukan penggalangan dana melalui lembaga kemanusiaan resmi FPI yaitu Hilal Merah Indonesia (HILMI). Di luar dari itu, maka dipastikan aksi penipuan.
Atas adanya pelaporan ini, FPI berharap kepolisian bisa mengusut pelaku dan menindaknya sesuai aturan hukum yang berlaku. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Sangat Menyenangkan, Ratusan Pasien Boleh Pulang dari RSD Wisma Atlet
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan