Hati-hati Saat Salat Tarawih di Masjid, Musliman jadi Korbannya

Selasa, 04 Mei 2021 – 21:10 WIB
Tersangka pencurian Wahyu Nurdiansyah (21). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pencuri yang kerap beraksi pada malam hari dengan menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjalankan Salat Tarawih di masjid ditangkap aparat Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Satu dari tiga pelaku pencurian ditangkap di wilayah hukum Polsek Kalidawir, sementara dua lainnya diringkus di Kecamatan Ngantru.

BACA JUGA: Pemudik Bebas Melintas di Jalur Pantura Jawa, Tak Ada Penyekatan Petugas

"Kasus di Kalidawir ini tidak berkaitan dengan aksi pencurian di Ngantru. Pelakunya berbeda, namun modusnya hampir sama, yakni mencuri saat rumah korbannya kosong ditinggal Shalat Tarawih," ujar Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Selasa (4/5).

Pada kasus di Kalidawir, pelaku dibekuk petugas setelah korban Musliman yang baru disatroni maling mengadukan musibah yang dialaminya ke polisi.

BACA JUGA: Tega! SW Masuk ke Kamar Pasien Covid-19, Lantas Melakukan Aksi Tak Terpuji

Setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku yang teridentifikasi bernama Wahyu Nurdiansyah (21) pun ditangkap.

Menurut pengakuan sementara, total ada empat rumah warga yang telah disatroni pemuda asal Desa Bethak, Kecamatan kalidawir ini, dan semua dilakukan setiap Salat Tarawih.

Kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Ngantru. Dua orang ditangkap dalam pencurian dan pemberatan dengan modus yang sama di Kecamatan Ngantru.

Pelaku Koliq bin Ikhwan (52), warga Jalan Jatisari RT 04/RW 06 Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap di Terminal Jombang.

Dalam pemeriksaan itu pula, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Panji Lianto (41).

Saat ditangkap, Panji sedang berjualan di sekitar Jalan Kapten Kasihin. Pelaku pencurian dengan pemberatan di Ngantru sudah beraksi setidaknya di enam TKP berbeda di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Karangrejo.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang, ponsel, perhiasan, serta sejumlah bukti petunjuk lain yang masih terus dikembangkan aparat kepolisian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler