Hati Mulai Susun Gugatan ke MK

Selasa, 02 April 2013 – 02:39 WIB
PALOPO --- Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati) mulai menyusun dan mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, gugatan dugaan penyimpangan dalam proses Pilkada itu akan dilayangkan ke MK Selasa (2/4).
 
“Ada tim yang sudah kita bentuk dan juga kuasa hukum. Mereka ini nantinya yang akan mewakili saya untuk melayangkan gugatan itu ke MK. Rencananya, Selasa besok (Hari ini, red) kita rencanakan,” aku Haidir ketika ditemui di KPU Kota Palopo, Minggu (31/3) malam.

Dalam menghadapi gugatan itu, pihaknya akan menggunakan pengacara lokal dengan pertimbangan bahwa pengacara lokal lebih paham kondisi dan kejadian sebenarnya karena itu terlibat melihat ketimpangan itu. “Poin-poin gugatan kita diantaranya, keterlibatan PNS, seperti sekot, kepala dinas, dan sejumlah guru dengan bukti penangkapan saat hari tenang di salah satu SMP; proses tahapan pilkada yang timpang, dan juga adanya persengkongkolan penyelenggara dengan paslon dalam meneggelembungkan suara,” sebutnya.
 
Menurut Haidir, pada dasarnya pihak mereka angkat topi dengan hasil yang diraih paslon JA. Makanya, mereka ikut menghargai hasil yang ada. “Saya tidak bermusuhan dengan JA. Rival dalam pilkada bukan berarti musuh. Makanya, yang saya gugat penyelenggaran karena terstruktur, sistematis, dan massif dalam melakukan sejumlah dugaan penyimpangan,” tandas Haidir. (hdy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerusuhan Palopo, Pemprov Siap Bantu Perbaikan Gedung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler