JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih, Hatta Ali menilai isu adanya dugaan jual-beli kursi ketua MA sebesar Rp 5 Miliar dalam pemilihan ketua lembaga peradilan tertinggi itu merupakan isu murahan.
"Isu itu menggelikan," kata Hatta Ali saat memberikan keterangan pers di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (8/2).
Hatta menegaskan, dirinya tidak akan pernah percaya isu yang sempat mencuat jelang pemilihan ketua MA. Dirinya pun tidak percaya jika hakim agung menggadaikan dirinya untuk melakukan suap-menyuap.
"Saya tidak yakin kalau hakim agung memperjualbelikan suara. Itu tidak mungkin dilakukan oleh hakim yang bermartabat," tegas Hatta.
Disinggung mengenai harta kekayaan, Hatta Ali tak membantah jika hartanya meningkat setelah menjadi hakim agung. Namun kata dia, harta kekayaan mengalami peningkatan karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari tahun ke tahun juga meningkat.
"Seperti harga tanah misalnya, setiap tahun terjadi kenaikan. Mau tidak mau setiap tahun akan terjadi peningkatan, kecuali kalau dijual," ucapnya.
Dikatakanya, laporan harta kekayaan sudah menjadi kewajiban para hakim dan pejabat peradilan untuk melaporkannya setiap tahun. Kewajiban mengisi laporan harta kekayaan kata dia, adalah menyesuaikan dengan harga NJOP pada saat itu. "Jadi jangan heran kalau terjadi peningkatan," pungkasnya. (kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Instansi Diminta Endus Rekening PNS
Redaktur : Tim Redaksi