JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak tidak memolitisasi penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaninngrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga, Hambalang. Hatta yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya bukti cukup untuk menjerat bekas Ketua Umum PB HMI itu.
“KPK tentu tidak sembarangan (menetapkan Anas sebagai tersangka-red). Kasihan negara kita, kalau itu dianggap politisasi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (3/3) malam.
Menurutnya, sekarang ini sebagian orang sering memersoalan hal-hal kecil, bahkan kadang dieksplor sedemikian rupa seakan persoalan besar. Hal itu pula yang dianggap Hatta telah memicu kegaduhan politik.
"Jadi saya pikir menyangkut kasus Anas, mari kita serahkan pada penegak hukum. Saya yakin KPK bertindak profesional. Biarlah soal hukum diselesaikan lewat hukum," katanya.
Karena itu ia juga meminta masyarakat memberi waktu pada KPK menuntaskan kasus itu. Dengan demikian, katanya, semua kasus-kasus korupsi yang telah sangat merugikan Indonesia dapat terus diminimalisir.
"Beri kesempatan pada KPK, jangan dibawa ke ranah politik, biarkan hukum bekerja. Jangan sampai opini terbalik-balik,” katanya.(gir/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Rumah Anas, Yenny Mengaku Menjenguk Kiai
Redaktur : Tim Redaksi