Hatta: Jangan Biarkan Honorer Menjadi Pengangguran

Senin, 06 Juni 2022 – 01:40 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sulbar Hatta Kainang. ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

jpnn.com, MAMUJU - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hatta Kainang mengatakan KemenPAN-RB akan menghapus tenaga honorer pada 2023 dengan memanfaatkan secara optimal pegawai berstatus PNS untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sebelumnya dikerjakan pegawai berstatus kontrak tersebut. 

Rencananya, kata dia, mulai 2023 pemerintah akan merekrut pegawai berstatu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 

BACA JUGA: PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Terbit, Guru Honorer Makin Bersemangat

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Provinsi Sulbar dalam merekrut tenaga PPPK 2023 mengutamakan pegawai honorer yang selama selama ini telah membantu tugas pemerintah. 

"Utamakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK," katanya di Mamuju, Minggu (5/6). 

Dia mengatakan harus ada solusi tepat lainnya bagi tenaga honorer selain diangkat menjadi PPPK. 

"Jangan biarkan tenaga honorer jadi pengangguran," tegasnya. 

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah Pemerintah Provinsi Sulbar harus berinovasi dalam menyikapi kebijakan tersebut.

Dia berharap ribuan tenaga honorer tidak menimbulkan masalah baru jika mereka diputus kontrak kerjanya. 

Karena itu, katanya, Pemprov Sulbar harus menyusun rencana yang bisa menjadi solusi bagi mereka. 

“Jangan sampai tenaga honorer dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut,” pungkas Hatta Kainang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler