Hatta Pasrahkan Rasyid ke Proses Hukum

Kamis, 14 Februari 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA--Putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, M. Rasyid Amrullah Rajasa, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (14/2). Ketika ditemui di Kantor Presiden, Hatta sempat keberatan menanggapi pertanyaan awak media massa soal puteranya. Namun, ia akhirya mengaku menyerahkan nasib Rasyid pada proses hukum yang berjalan.

"Okelah saya jawab khusus untuk ini. Biarkanlah proses hukum berjalan di negeri ini dengan baik. Saya dan keluarga saya selalu mematuhi hukum dengan baik. Insya Allah saya, dan Rasyid akan patuh pada hukum," ujar Hatta.

Namun, ketika ditanya soal Rasyid yang tak juga ditahan meski sudah memasuki masa sidang, Hatta enggan menjawabnya. Ia langsung meninggalkan kantor Presiden tanpa berkata apa-apa

Seperti diketahui, Rasyid ditetapkan sebagai tersangka dalam  kasus kecelakaan di tol Jagorawi arah Bogor pada 1 Januari 2013. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B-272-HR, yang dia kemudikan menabrak bagian belakang Daihatsu Luxio.  Dua penumpang Luxio meninggal  setelah terlempar keluar. 

Sedangkan tiga korban menderita luka-luka.  Korban yang tewas adalah Harun, 57 tahun, dan  Muhammad Raihan, 14 bulan. Sedangkan korban luka adalah Enung, Supriyati, dan Rifai. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Ngotot Pertahankan Daming

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler