Hatta Rajasa Kritisi Alasan Mewujudkan PPHN, Pakai Kata Sesat Pikir

Senin, 23 Agustus 2021 – 14:56 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa memberi pidato sambutan dalam Acara Puncak HUT Ke-23 PAN, Senin (23/8/2021). Foto: Antara/Putu Indah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mengkritisi alasan beberapa pihak ketika berupaya menambah kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

Sebab, kata dia, alasan yang dibangun justru mengesankan era reformasi tidak memiliki arah pembangunan jelas.

BACA JUGA: Jokowi Berpesan kepada PAN Hindari Politik Sektarian

Besan Presiden keenam RI itu menuturkan, Indonesia memang tidak lagi memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN) semasa era reformasi sebagai panduan pembangunan.

Namun, bukan berarti negara tidak memiliki arah pembangunan.

BACA JUGA: Soal Isu Pemilu 2024 Mundur, Politikus PAN Guspardi Merespons Begini

Hatta menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Puncak HUT ke-23 PAN secara virtual yang tayang di YouTube, Senin (23/8).

"Apa betul demikian? Apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? Melakukan pembangunan tanpa arah, seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. jelas ini sesat pikir," tutur Hatta di akun PAN TV di YouTube, Senin.

BACA JUGA: PPHN Tak Pernah Dibahas di Parlemen? Bamsoet: Keliru!

Dia menyebut ada sejumlah pertanyaan ketika muncul rencana amandemen terbatas UUD 1945 demi mengakomodir kewenangan MPR menetapkan PPHN. 

"Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amandemen akan dilaukan? Kedua, siapa yang bisa jamin amandemen hanya terbatas?" ujar Hatta.

Selain itu, pria kelahiran Sumatra Selatan itu menuturkan, amandemen terbatas juga berpotensi menghadirkan kegaduhan politik. Terlebih muncul isu presiden hingga tiga periode dari wacana amandemen terbatas.

"Siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode walau saya tak percayai itu," tutur Hatta. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler