jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan sejumlah pertanyaan bermunculan saat ada rencana amendemen terbatas UUD NRI 1945 demi mengakomodasi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sebab, Hatta menegaskan tidak ada siapa pun yang bisa menjamin amendemen itu hanya terbatas, dan tak melebar ke mana-mana.
BACA JUGA: Saleh Ungkap Pembicaraan Serius Elite PAN dengan Hatta Rajasa
"Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amendemen akan dilakukan? Kedua, siapa yang bisa jamin amendemen hanya terbatas?" ujar Hatta saat menghadiri acara Puncak HUT ke-23 PAN secara virtual yang tayang di akun PAN di YouTube, Senin (23/8).
Mantan ketua umum PAN itu menuturkan amendemen terbatas juga berpotensi menghadirkan kegaduhan politik.
BACA JUGA: Polemik Amendemen UUD, Hamdan Zoelva Ingatkan GBHN Adalah Alat untuk Mengontrol Presiden
Terlebih lagi ketika muncul isu masa jabatan presiden hingga tiga periode.
"Siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tak buat kegaduhan baru seiring dengan isu-isu (masa jabatan presiden) tiga periode walau saya tak mempercayai itu," tutur Hatta.
BACA JUGA: Amendemen UUD Membuka Peluang Presiden Kembali Dipilih MPR
Dia juga mengkritisi dasar argumentasi menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN untuk melakukan amendemen UUD NRI 1945. Menurut Hatta, upaya menghidupkan PPHN mengesankan era reformasi tidak memiliki arah pembangunan yang jelas.
Besan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menyadari Indonesia memang tidak lagi memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN) semasa era reformasi. Namun, kata dia, bukan berarti Indonesia tidak memiliki arah pembangunan.
"Apa betul demikian? Apakah reformasi gegabah dengan demikian saja, melakukan pembangunan tanpa arah, seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan? Jelas ini sesat pikir," tutur Hatta. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan