Hayo, Bupati Cantik Ini Belum Laporkan Harta Lagi ke KPK

Sabtu, 23 Juli 2016 – 04:04 WIB
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kekayaan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengalami lonjakan drastis. Dibandingkan laporan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011, harta bupati di salah satu daerah terkaya di Indonesia itu kini melonjak hingga lebih dari Rp 200 miliar.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rita ke KPK dan KPU ketika maju sebagai calon bupati pada Pilkada Kutai Kartanegara 2011, total nilai aset yang ia miliki adalah Rp 25,85 miliar. Namun, pada Juni 2015 silam total harta kekayaan bupati berparas cantik itu sudah melonjak menjadi Rp 236,75 miliar.

BACA JUGA: Oalah, Begini Cara Pembeli dan Pengedar Narkoba Mengelabui Polisi

Sebagian besar asetnya berbentuk lahan dan bangunan. Kebanyakan lahan milik Rita ada di kampung halamannya di Kukar, Kalimantan Timur.

Berdasarkan catatan terakhir memang ada tambahan harta yang membuat kekayaan Rita melonjak. Yakni dari usaha perkebunan kelapa sawit yang nilainya Rp 9,5 miliar, serta pertambangan batu barat di lahan seluas 2.649 hektare yang nilainya Rp 200 miliar.

BACA JUGA: Bupati Bekas TNI Ini Melarang Siswa-Siswi Bermain Pokemon

Angka terakhir kekayaan Rita itu berdasarkan surat dari KPK pada 9 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh Giri Suprapdiono selaku deputi pencegahan KPK dan Tri Gamarefa selaku pelaksana harian (plh) direktur pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN KPK. Data itu lantas diunggah ke situs KPU ketika Rita maju lagi pada pilkada Kukar tahun lalu.

Hanya saja, sampai saat ini LHKPN terbaru milik Rita belum tercatat di tambahan berita negara. Merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme maka setiap pejabat negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

BACA JUGA: Berjualan Miras di Depan Masjid, Beginilah Cara Menyembunyikannya

Direktur LHKPN KPK, Cahya Hareffa juga belum bisa memastikan status terkini harta milik Rita. "Mungkin sedang dalam proses (verifikasi)," ujarnya Cahya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).(rmo/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckc..Mengaku Ahli Waris, Segel Pasar Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler