Hayo Lho... 8 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK

Selasa, 12 Januari 2016 – 13:54 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/1). Para politikus itu akan digarap sebagai saksi dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Banten 2016 untuk pemulusan pembentukan Bank Daerah Banten.

Mereka ialah Fitroh Nur Ikhsan, Hadi Safari, Ahcmad Fauzi, Yayat Supriatna, Sopwan, Kuswandi, Andra Soni dan Yoyon Sujana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, para saksi diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol. "Diperiksa untuk tersangka RT," ujar Priharsa, Selasa (12/1).

BACA JUGA: Menteri Marwan: Dana Desa Akan Terus Dinaikkan

KPK semakin santer memeriksa anggota DPRD Banten dalam kasus ini. Kemarin (11/1), KPK memeriksa anggota DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa yang juga menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Usai diperiksa, Adde menantang Gubernur Banten Rano Karno untuk buka-bukaan identitas anggota dewan yang disebutnya meminta uang kepada Ricky. "Buka saja deh," tegas Adde usai diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap pemulusan pembentukan Bank Daerah Banten, Senin (11/1).

BACA JUGA: KPK Pengin SDA Dihukum Lebih Berat Lagi

Sebelumnya diberitakan, Rano tak menampik ada permintaan duit Rp 10 miliar dari oknum dewan kepada Ricky. Namun, Rano mengklaim kala itu menegaskan kepada Ricky agar permintaan tersebut tidak usah didengar. "Jangan didengar, tidak usah digubris," kata Rano di kantor KPK, Kamis (7/1). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pengamat : Djoko Siswanto Telah Menyakiti Hati Publik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sstt...Fahri Hamzah Malah Lengket Sama Hilmi Aminuddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler