Hayo...Berani gak Kejagung Periksa Luhut Panjaitan?

Jumat, 11 Desember 2015 – 13:35 WIB
Luhut Panjaitan. Foto: dok.JPNN


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar mengingatkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo jangan lupa untuk memeriksa Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan dalam skandal Papa Minta Saham.

"Harus itu. Kejaksaan Agung memang harus memeriksa Luhut," kata Dossy di gedung DPR Jakarta, Jumat (11/12).

Diketahui, nama Luhut disebut sekitar 66 kali dalam rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maeroef Sjamsoeddin.

Jika dalam dalam penanganan kasus dugaan pemukafatan jahat yang kini sedang didalami Kejagung ternyata Korps Adyaksa itu tidak memanggil Luhut, Dossy curiga ada sesuatu yang ditutupi. 

"Kalau jaksa agung tidak memeriksa Luhut maka ada tanda tanya besar dan menimbulkan persoalan baru lagi di publik. Ini kan jaksa agung juga bagian penegak hukum, jangan karena di bawah Kemenkopolhukam, terus Luhut gak diperiksa," pungkas anak buah Wiranto di Partai Hanura itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Hamzah Curiga Bukan Maroef yang Rekam, tapi...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncikari Penjual Artis NM adalah Manager Banyak Artis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler