Hayono Isman: UU Cipta Kerja Sebaiknya Segera Diundangkan

Selasa, 20 Oktober 2020 – 02:41 WIB
Sekretaris Dewan Pakar Nasdem Hayono Isman. Foto: Dok. Nasdem

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman mengusulkan agar Pemerintah segera mengundangkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK). Langkah ini perlu ditempuh untuk mengurangi tensi penolakan UU yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober lalu.

“Saya kira lebih cepat akan lebih baik. Tidak perlu menunggu 30 hari, karena jika terlalu lama, potensi penolakan bisa makin besar dan ini akan merepotkan kita semua,” ujar Hayono Isman dalam perbincangan seputar pemberlakukan UU CK, Senin (19/10).

BACA JUGA: Tenaga Ahli KSP Mengaku Puyeng Mengkaji RUU Cipta Kerja

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 1993-1998 ini menegaskan Partai Nasdem berpendapat, UU CK sudah benar dan bertujuan untuk kepentingan bersama masyarakat Indonesia, mengingat selama ini banyak sekali UU yang tumpeng tindih dan harus diselaraskan dengan untuk peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian bangsa.

“Jadi, buat apa ditunggu lama-lama, toh sudah disahkan DPR. Jika ditunda, maka berbagai spekulasi negatif akan terus membesar,” katanya.

BACA JUGA: KLHK Pastikan Peraturan Amdal Tak Hilang dari RUU Cipta Kerja

Selain itu, lanjut Hayono Isman, bila Pemerintah menunggu lama waktu pemberlakuannya, maka isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, yang dipicu melalui media sosial akan makin besar dan sulit untuk mengatasinya.

“Pemberlakuan yang cepat, dapat mengeliminir beragam isu, hoaks, dan pendapat yang keliru mengenai maksud dan tujuan sebenarnya dari pembuatan UU CK ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Imbauan MUI untuk Mahasiswa Penolak UU Cipta Kerja

Spekulasi yang dimaksud Hayono Isman antara lain tuntutan agar Pemerintah mengeluarkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU. Kemudian tuntutan untuk membatalkan UU CK, dan beragam protes yang sesungguhnya kurang memahami esensi dari apa yang termaktub dalam UU CK ini.

Menurut Hayono, dengan secepatnya UU CK diberlakukan, polemik dan diskursus di masyarakat akan berfokus pada aturan turunan dari UU CK, misalnya Peraturan Pemerintah, Perda dan sebagai.

“Jadi, bukan pada hal yang pokok yakni UU CK itu sendiri,” katanya.

Hayono Isman yakin Pemerintah tengah melakukan finalisasi atas UU CK ini dan segera diberlakukan. Apalagi melihat latar belakang keahiran UU Ini adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang.

Undang Tokoh

Dalam konteks masih banyaknya elemen masyarakat yang kurang memahami esensi UU CK, maka sebaiknya Pemerintah segera mengundang sejumlah tokoh dan elemen masyarakat untuk berdialog.

“Pentingnya dialog ini untuk meredakan ketegangan yang selama ini dipicu berbagai protes atas disahkannya UU CK ini,”katanya.

Selain itu, Hayono juga mengusulkan agar seluruh pihak yang terkait terutama kementerian yang terkiat langsung dengan klaster-klaster dalam UU CK juga harus bergerak melakukan komunikasi aktif dengan berbagai kalangan dan menjelaskan substansi dari UU yang mendapat sorotan, seperti soal ketenagakerjaan, bank tanah, perizinan dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya Bakar menambahkan bahwa pembahasan yang dilakukan Dewan Pakar Partai Nasdem  tentang UU CK ini berupa snapshots pada beberapa hal yang positif namun dipahami dengan multitafsir sehingga menimbulkan polemic dan dimanfaatkan secara negatif oleh beberapa pihak.

“Hasil diskusi dewan pakar putaran pertama dengan snapshots bidang ketenagaankerjaan, pertanahan dan tata ruang serta ukm sedang dirumuskan rekomendasi implemnetasinya.  Putaran berikut masih akan dilaksanakan minggu ini dalam bidang lingkungan, kehutanan, inovasi dan tata kewenangan pusat dan daerah,” ujar siti Nurbaya yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler