jpnn.com - JAKARTA - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi memang belum menjerat seorang hakim. Namun, bila hakim juga terlibat maka persoalan ini harus diusut tuntas.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto di gedung DPR Jakarta, Jumat (17/6). Sejauh ini, lanjutnya, yang ditangkap KPK adalah panitera pengganti, bukan hakim.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Dukung KPK Usut Teman Ahok
“Apakah pemeriksaan KPK nanti melibatkan hakim atau hanya panitera sendiri. Tapi kalau ini kemudian betul-betul melibatkan hakim, maka ini harus diusut tuntas secara utuh,” kata Didik.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu juga mengatakan bila ada hakim yang terlibat lagi, maka pembahasan soal adanya dugaan mafia hakim harus diungkap dan diberantas.
“Kami di Komisi III dan fraksi mendukung sepenuhnya menutup ruang korupsi dan mengembalikan marwah keadilan kepada arah yang tepat,” tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pak Badrodin Juga Akui Kualitas Komjen Tito
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Anak Buah Surya Paloh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Polpum Siapkan Draf Simplifikasi RUU Penyelenggaraan Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi