jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mencatat Polri telah menyita setidaknya lima ton narkoba jenis sabu-sabu, di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Joko Widodo diketahui melantik Kapolri Jenderal Listyo pada 27 Januari 2021 lalu.
BACA JUGA: Sesuai Perintah Kapolri, Polda Jatim Bangun Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, narkoba yang disita merupakan hasil tangkapan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian lainnya dari berbagai penjuru di Tanah Air.
"Polri di bulan Mei saja itu menyita sekitar 3,6 ton sabu-sabu. Jadi, kami melihat pencapaian ini luar biasa menuju Polri yang Presisi. Yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (15/6).
BACA JUGA: Presiden Langsung Telepon Kapolri, Preman di Tanjung Priok Siap-siap Saja!
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, prestasi Polri dalam mengungkap jaringan narkoba juga patut diapresiasi.
Karena berhasil mengungkap jaringan nasional maupun internasional.
BACA JUGA: Azis Optimistis Tokoh ini Berpeluang Besar di Pilpres 2024, Begini Alasannya
"Pengungkapan jaringan narkoba ini kan bisa diartikan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Edi tak mampu membayangkan apa yang akan terjadi jika sabu-sabu yang jumlahnya berton-ton tersebut sampai lolos dan tersebar luas di tengah masyarakat.
Tentu akan sangat merusak masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kami melihat dedikasi dan loyalitas jajaran polri dalam melindungi masyarakat dari narkoba banyak dipuji masyarakat," ucapnya.
Edi berharap sikap tegas Kapolri yang menyatakan perang terhadap narkoba, akan makin meminimalisir peredaran narkoba di tengah masyarakat.
"Tentunya komitmen Kapolri perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, agar penyalahgunaan narkoba benar-benar dapat diberantas," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang