jpnn.com - JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya Pangkalan Utama Angkatan Laut IV Tanjungpinang, Kamis (31/3) mengamankan drone atau pesawat kecil tanpa awak milik negara asing.
Pesawat drone dengan ukuran panjang 2.5 M dan rentang sayap 1.5 M itu mulanya diketemukan oleh Kapal Feri MV Pintas 9 di sekitar perairan Selat Philip, Kepri. Pesawat tersebut juga dilengkapi dengan antena, kamera serta propeler di bagian buritan. Pesawat ini diduga sebagai pesawat pengintai milik asing.
BACA JUGA: KPK akan Beri Bantuan Hukum
Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman menjelaskan drone/banshee target ini merupakan pesawat tanpa awak buatan Inggris yang mulai diproduksi tahun 1983. Pesawat ini sebagai bagian dari sistem latihan perang pertahanan udara. Pesawat tanpa awak ini dibuat dari bahan komposit Kevlar dan kaca yang diperkuat plastik.
Pesawat ini memiliki kecepatan 35-185 KT dengan daya jelajah antara 1-3 jam. Adapun pengontrolan penerbangannya menggunakan remote jarak jauh.
BACA JUGA: Usai OTT KPK, Lawan Sandiaga Uno Berkurang Satu
Dalam operasionalnya, kata dia, pesawat ini juga dapat dilengkapi dengan perangkat tambahan seperti radar, flare atau sekam maupun arm target. Meskipun peruntukannya banyak dipakai sebagai target sasaran, namun drone ini dapat juga berfungsi sebagai UAV pengintai dengan kamera.
Menurut beberapa sumber, di kawasan Asia Tenggara peralatan ini hanya dimiliki Malaysia dan Brunei.
BACA JUGA: KALAU Taufik Ikut Terlibat, Tangkap!
Selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut, drone tersebut sore ini rencananya akan dibawa ke Jakarta dan ditempatkan di Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Laut (Dislitbangal).(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haru tapi Tegas! Gerindra Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi