Geger Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya

Selasa, 04 Januari 2022 – 08:33 WIB
Ilustrasi polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, REMBANG - Polres Rembang masih terus mendalami kasus pesta yang menyuguhkan tari erotis di Hotel Gajah Mada, Rembang, Jawa Tengah.

Hingga saat ini sudah ada sembilan orang yang diperiksa penyidik Polres Rembang terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Kombes Arief Rachman Beri Penjelasan Begini

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo menyebut sembilan orang yang diperiksa meliputi penyelenggara, penanggung jawab lokasi acara, DJ, hingga pelaku tari erotis.

“Sampai kemarin ada sembilan orang diperiksa," ujarnya sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com, Senin (3/1).

BACA JUGA: Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan

Ia menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya pihaknya akan mengkaji untuk membangun konstruksi hukum.

AKP Hery menegaskan bahwa kasus ini masih mengarah ke penyelidikan.

BACA JUGA: Soal Direksi TransJakarta Menonton Tari Perut, Serikat Pekerja Merespons, Simak

Pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti pelengkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tamu dari pesta tersebut ada warga Rembang dan dari luar Rembang.

“Masalah konstruksi hukumnya, pasal apa yang akan dikenakan kami masih belum bisa menentukan. Di antara orang-orang yang diperiksa, ada DJ (disc jockey),” bebernya.

“Nanti kami dalami, karena dancernya baru satu yang diperiksa. Ada tiga dancer, dancer orang luar Rembang,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang telah memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara dan pihak hotel.

Terhadap penyelenggara telah dikenai sanksi denda senilai Rp 1 juta.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Sementara terhadap pihak hotel, Pemkab telah menutup seluruh aktivitas perhotelan, meski bersifat sementara. (mar4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler