jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan kiat memakai media sosial dengan aman.
Jubir Kemenkominfo Dedy Permadi membeberkan berbagai info yang tak boleh dibagikan di media sosial.
BACA JUGA: Jaga Keterbukaan Informasi Publik, BPN Minta Jajaran Aktif Media Sosial
"Tidak boleh menyebarkan infomasi keuangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, tempat tanggal lahir, atau informasi lainnya terkait dengan privasi seperti akses rekening, akun e-mail, serta akun sosial media," ujar Dedy seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/11).
Pasalnya, data-data tersebut sangat rentan disalahgunakan.
BACA JUGA: Moncer di Media Sosial, Ganjar Pranowo Tak Otomatis Jadi Favorit Milenial
Pemilik data pun dapat mengalami kerugian besar jika jatuh ke tangan pihak yang tak bertanggungjawab.
"Tipe data seperti itu yang kerap kali dipakai untuk melakukan validasi atau mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan," bebernya.
BACA JUGA: 4 Manfaat Jarang Pamer Hubungan Asmara di Media Sosial
Dedy pun menegaskan jangan menyebarkan data pribadi saat menggunakan media sosial.
Artinya pemilik data tidak membagikan datanya secara sembarang, misalnya pada pengikut di media sosial yang belum tentu anda mengenal secara baik orang- orang yang mengikuti anda.
"Saat membagikan data, pemilik data harus sadar akan konsekuensi atau dampak dari tersebarnya data yang dimilikinya," ujar Dedy.
Oleh karena itu, pemilik data harus menimbang apakah lebih banyak manfaat atau keburukan saat menyebarkan informasi tersebut.
Agar memastikan keamanan data khususnya di era digital seperti saat ini, pemilik data pribadi harus teliti memeriksa syarat dan ketentuan sebuah aplikasi atau situs, hingga transaksi yang melibatkan penyerahan data.
"Pastikan data anda berada di perusahaan atau tangan yang tepat sehingga tidak terjadi kebocoran data di kemudian hari," katanya.
Dedy menambahkan dengan kecanggihan teknologi masa kini pastikan terus memperbarui dan memutakhirkan fitur keamanan di gawai serta perangkat elektronik yang anda gunakan.
Sebelumnya, tren “Add Yours” dalam beberapa pekan terakhir tengah marak diikuti oleh pengguna media sosial Instagram.
Awalnya Add Yours Challenge digunakan untuk bersenang- senang membagikan momen atau peristiwa yang ingin dibagikan oleh pengguna.
Namun sayangnya, beberapa pertanyaan atau pun challenge menjurus pada data pribadi yang disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan pinjaman daring ilegal hingga phising. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia