jpnn.com - Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Wawan (GDB) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diduga, Pierre menganiaya korban di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/7) lalu.
BACA JUGA: Lakukan Penganiayaan di Bar, Aktor Senior Pieree Gruno Dilaporkan ke Polisi
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban Wawan saat dihubungi wartawan, Minggu (2/7).
Awalnya, Wawan sedang ngobrol dengan rekannya di salah satu meja bar tersebut.
BACA JUGA: Innalillahi, Aktor Eeng Saptahadi Meninggal Dunia
Tiba-tiba, kata dia, Pierre datang dan langsung melakukan pemukulan hingga membuatnya terjengkang.
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” ujarnya.
BACA JUGA: Beradu Akting dengan Aktor Senior di Series Losmen Bu Broto, Sisca JKT48: Aku Bersyukur dan Bangga
Padahal, Wawan mengaku tidak ada komunikasi sama sekali dengan Pierre. Sebab, ia saat berada di bar itu duduknya saling berjauhan.
“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” jelas dia.
Atas kejadian tersebut, Wawan menyebut keluarganya tidak terima sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pierre ke Polres Jakarta Selatan.
“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” ungkapnya.
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saya sudah dihubungi pihak Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif