Heboh Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Tim Pimpinan Jenderal asal Cilacap Gerak Cepat

Kamis, 14 Juli 2022 – 08:00 WIB
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat memberi keterangan penanganan kasus baku tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Mabes Polri, Rabu (13/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mempelajari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden baku tembak sesama polisi, yakni Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.

Peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Teriak Picu Baku Tembak, Kejanggalan Besar, Terbaru soal Senjata

Hal itu diungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang juga ketua tim khusus yang dibentuk Jenderal Listyo guna mengusut kasus baku tembak polisi itu.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah yang pertama tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP," kata Komjen Agung di Mabes Polri, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Baku Tembak Dipicu Istri Ferdy Sambo Teriak, nih Pernyataan Mahfud MD, Jangan Kaget ya

Jenderal bintang tiga itu mengatakan pihaknya juga telah mempelajari hasil autopsi jenazah Brigadir J.

"Kemudian juga pendalaman terhadap saksi-saksi. Juga menambah pemeriksaan saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakutkan pemeriksaan untuk melengkapi dalam koridor hukum seperti Bapak Kapolri sampaikan," ujar Komjen Agung Budi Maryoto.

BACA JUGA: 5 Kejanggalan Baku Tembak Dipicu Kejadian di Kamar Istri Ferdy Sambo, Janggalnya Ampun-Ampunan

Lulusan Akpol 1987 mengatakan dalam penanganan kasus tersebut tim khusus lebih mengedepankan pada metode scientific crime investigation.

Scientific Crime Investigation (SCI) atau teknik investigasi kejahatan secara ilmiah merupakan rangkaian proses penyelidikan atau penyidikan terhadap kasus kejahatan dengan cara mencari dan menemukan fakta-fakta suatu peristiwa tindak pidana.

Rangkaian proses mencari fakta-fakta dalam metode SCI antara lain dengan melalui wawancara saksi, interogasi tersangka, pengumpulan dan penyimpanan bukti, dan metode-metode penyelidikan ilmiah lainnya.

Mengutip penjelasan Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Profesi dan Teknologi Kepolisian (LP2TK) Dede Farhan Aulawi bahwa berbagai teknik investigasi ilmiah yang di lakukan saat mencari untuk menemukan fakta dikenal sebagai ilmu forensik.

"Kami lebih menekankan kepada scientific crime investigation, sehingga hasilnya objektif dan bisa terbuka bagi masyarakat," ujar jenderal kelahiran Cilacap, 19 Februari 1965 itu.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengapresiasi langkah Jenderal Listyo membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

"Langkah ini tentu suatu wujud nyata bentuk transparansi. Langkah ini diharapkan bisa memastikan bhwa proses penyidikan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis kesimpulan itu berdasarkan fakta lapangan yang sudah teruji," ujar Benny. (cr3/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler