Heboh Bendera LGBT, Chandra: Kedubes Inggris Telah Lancang

Senin, 23 Mei 2022 – 07:15 WIB
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyoroti heboh bendera LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang diunggah laman resmi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia.

Langkah Kedubes Inggris untuk Indonesia mengunggah foto bendera warna-warni khas LGBT itu pun menuai pro dan kontra.

BACA JUGA: PA 212 Bereaksi Keras Setelah Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris

Dalam pendapat hukumnya, Chandra menilai Kedubes Inggris yang berkedudukan di Jakarta tidak menghargai Negara Republik Indonesia.

"Kedubes Inggris telah lancang," kata Chandra Purna Irawan dikutip dari keterangannya yang diterima JPNN.com, Senin (23/5).

BACA JUGA: Ini Lho Oknum Brimob Penembak Najamuddin Sewang, Bayarannya

Dia mengatakan Indonesia memiliki aturan tegas yang berkaitan penyimpangan kesusilaan dengan memberikan larangan dan sanksi pidana.

Ancaman pidana itu berlaku bagi tiap orang yang membuat dan memublikasikan konten melalui media komunikasi yang memuat unsur yang melanggar kesusilaan (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi).

BACA JUGA: Begal Ini Tewas Ditembak Anak Buah AKBP Tonny Kurniawan

Chandra mengatakan bahwa LGBT tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia.

Sebab, masyarakat Indonesia dengan kultur timur yang menjunjung religiusitas, sangat tegas dan keras melarang segala bentuk praktik LGBT berdasar ketentuan hukum, perundang-undangan, nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum.

"Sangat aneh apabila bendera pelangi LGBT dibiarkan berkibar tanpa ada tindakan, sedangkan ketika muslim mengibarkan bendera tauhid yang bertuliskan kalimat syahadat (hitam dan putih) terkadang terdapat ada upaya untuk menurunkan dan/atau melarangnya dengan berbagai tuduhan radikal, ekstremisme," tutur Chandra.

Sebelumnya, tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia diduga mengibarkan bendera LGBT diprotes keras oleh Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).

Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M Samsul Arifin mengatakan Kedubes Inggris dalam akun media sosial resminya juga mengunggah foto dukungan untuk LGBT.

Dia menilai tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia itu tidak menghormati Pancasila.

BACA JUGA: Pembobol ATM Bank Riau Kepri Ditangkap di Bali, Pelaku Ternyata

"Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia," kata Samsul Arifin di Jakarta, Sabtu (21/5).

Menurut dia, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menekankan nilai-nilai agama.

"Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas,” ucap Samsul.

“Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," tegasnya.

Oleh karena itu, GMPI meminta Kedubes Inggris di Indonesia menghapus unggahan dukungan maupun pengibaran bendera LGBT di media sosial resminya.

"Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ucap Samsul. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler