jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar selaku salah satu petinggi PA 212 merespons keras pengibaran bendera pelangi di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.
Aziz mengaku sangat mengecam pengibaran bendera pelangi yang menjadi simbol kampanye LGTB itu.
BACA JUGA: Kedubes Inggris Mengibarkan Bendera LGBT, GMPI: Tidak Menghormati Pancasila
Menurut dia, Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila, yang sila pertamanya berbunyi, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, apa yang dilakukan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia adalah jelas pelecehan dan tindakan provokatif bagi nilai-nilai ilahiah yang sakral bagi bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Desak RUU KUHP soal LGBT Segera Disahkan Pemerintah dan DPR
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini juga menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghintakan tindakan dari Kedubes Inggris tersebut.
“Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia,” kata Aziz.
BACA JUGA: Haikal Hassan: 71 Negara Melarang LGBT, Indonesia Kapan?
Lelaki yang berprofesi sebagai advokat ini menambahkan LGBT merupakan tindakan menyimpang yang perlu diobati bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal.
“Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut,” tegas dia.
Selain itu, PA 212 juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Pengibaran foto simbol LGBT ini diketahui dari unggahan akun Kedubes Inggris di Instagra, @ukindonesia.
Berdasar pantauan JPNN, foto itu diunggah tiga hari lalu dan sampai malam ini sudah dibanjiri 3.000 lebih komentar dan ada 2.800 orang yang menyukai unggahan itu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sepakat dengan Mahfud MD soal LGBT, Jazuli Merespons Tegas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan