Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung

Minggu, 26 Mei 2024 – 20:51 WIB
Arsip Foto - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/am.

jpnn.com, JAKARTA - Mabes TNI buka suara tentang keberadaan Polisi Militer (POM) yang terlibat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (kejagung), di tengah heboh pemberitaan soal anggota Densus 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menjelaskan keberadaan polisi militer (POM) menjaga Gedung Kejagung dan sejumlah pejabat Korps Adhyaksa merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding)yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023.

BACA JUGA: Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan

Mayjen Nugraha memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa.

“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” kata Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak

Dia mengatakan kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Kemudian, dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.

BACA JUGA: 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?

Kapuspen TNI menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” ucapnya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam unggahannya pada akun resmi Instagramnya sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejagung oleh sejumlah polisi militer.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto (caption) dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan yang sama, unggahan itu menyebutkan langkah pengamanan itu merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut.

“Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung," demikian keterangan foto dari unggahan Puspom TNI per Sabtu (25/5) yang pada Minggu telah dihapus.

Terkait unggahan itu, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar meluruskan bahwa bantuan pengamanan oleh polisi militer tak ada kaitannya dengan kasus Jampidsus dimata-matai anggota Densus 88 tersebut.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” ujar Nugraha.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler