Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan

Minggu, 26 Mei 2024 – 13:21 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan prihatin terhadap kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dibuntuti oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri Rakernas V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88

"Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri," kata Arteria Dahlan.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap kejaksaan dan kepolisian bisa berlaku profesional dalam menegakkan hukum seperti tertuang dalam aturan masing-masing lembaga.

BACA JUGA: Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak

"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan," jelasnya.

Arteria Dahlan mengatakan undang-undang berkaitan kejaksaan dan kepolisian dibuat bukan untuk menunjukkan arogansi institusi.

BACA JUGA: Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88

Menurutnya, undang-undang bukan pula untuk mencederai penegakkan hukum yang tengah berlangsung.

Oleh karena itu, dia ingin mendengar penjelasan secara resmi soal kabar Jampidsus yang dibuntuti Densus 88 Antiteror Polri secara komprehensif.

"Apabila benar terjadi, harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," turup Arteria Dahlan. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler