Heboh Ferdy Sambo, jika yang Gerilya Mayjen, Mahfud MD Punya Letjen, Tenang Saja

Jumat, 20 Januari 2023 – 08:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dua pihak yang bergerilya terkait kasus Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Heboh Ferdy Sambo, jika yang Gerilya Mayjen, Mahfud MD Punya Letjen, Tenang Saja.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada pihak yang berupaya agar Ferdy Sambo divonis bebas dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: KPK Hentikan Kasus Amplop Ferdy Sambo kepada LPSK, Ada Apa?

Namun, kata Mahfud MD, ada juga pihak yang bergerilya agar Ferdy Sambo dihukum akibat perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J.

Dua kelompok itu sudah bergerak sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan.

BACA JUGA: Terungkap Alasan Sebenarnya JPU Menuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Oalah, Baru Tahu

Mahfud MD memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah tersebut.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Berteriak, Jokowi Disamakan dengan Firaun, Mahfud MD Angkat Bicara

Mahfud mengatakan bahwa ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum.

Mahfud MD menegaskan pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B. Brigjennya siapa, saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," cetus Mahfud MD.

Mahfud juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler