jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghentikan penelusuran laporan dugaan suap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kepada pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana dugaan pemberian suap.
BACA JUGA: Tiba di Gedung KPK, Hercules Langsung Ancam Hajar Wartawan
"Dengan data yang minim itu, kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap), sehingga sudah selesai," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Ali menyatakan KPK sudah melakukan klarifikasi ke LPSK pada Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA: Penggeledahan oleh KPK di DPRD DKI Ternyata soal Kasus Ini, Tak Disangka
"Dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan, ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan," jelasnya.
Ali juga menyatakan LPSK tidak dapat memastikan amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo apakah uang atau tidak.
BACA JUGA: Ruangan Cinta Mega Digeledah KPK, Ini Dokumen yang Diambil
"Isinya tidak tahu," kata Ali.
Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat disodori amplop tebal sesaat setelah menemui Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan petugasnya diberikan amplop berwarna cokelat dalam map.
Edwin mengatakan sebanyak dua amplop tebal itu diberi seusai melakukan pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).
Edwin menyatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi sorotan publik. Awalnya, lanjut Edwin, dua petugas LPSK mendatangi Kantor Propam Polri.
Kedatangan mereka menindaklanjuti permintaan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu termasuk untuk Bharada E.
Kemudian, salah petugas LPSK menunaikan ibadah di masjid yang berada di Mabes Polri, sedangkan satu orang lainnya berada di ruang tunggu sambil menanti kehadiran Bharada E.
"Pada kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Edwin menjelaskan pesanan yang disampaikan itu berupa map berisikan amplop berwarna cokelat.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing satu cm," beber Edwin.
Dia menjelaskan petugas LPSK tersebut langsung menolak amplop tersebut dan meminta staf itu mengembalikan titipan kepada "Bapak". "Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," jelasnya.
Edwin juga menyebutkan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop coklat tersebut. Edwin juga menyatakan staf LPSK merasa kaget dan syok, sehingga yang bersangkutan tidak menanyakan lebih detail soal isi dalam amplop itu.
"Dikasih begitu saja sudah bikin syok staf LPSK. Enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tahu isinya apa," pungkasnya. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Gedung DPRD DKI, PSI Bantah Ruang Fraksinya Termasuk
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga