Heboh! Iptu FA Meninggal Dunia di Kamar Hotel, Polisi Kompak Irit Bicara, Ada Apa?

Kamis, 29 September 2022 – 07:48 WIB
Iptu FA meninggal dunia di kamar hotel. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Hotel yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Sukarami, Palembang, tetiba ramai setelah kabar seorang anggota Polres Banyuasin, Iptu FA (52) ditemukan meninggal dunia, Selasa sore.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsekta Sukarami melakukan olah TKP.

BACA JUGA: Warga Bogor Ditemukan Tewas di Pandeglang, Polisi Temukan Luka, Kaki Korban Terikat

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo, dan Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian juga mendatangi hotel tersebut.

Tidak lama kemudian, jenazah perwira pertama itu tidak dievakuasi menggunakan mobil Inafis, tetapi dengan mobil jenazah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA: Buron Hampir 7 Tahun, Terdakwa KDRT Ditangkap di Kamar Hotel Jelang Tengah Malam

Namun, sejumlah awak media yang ada di dekat lokasi diminta untuk tidak mendekati.

Begitu juga saat meminta informasi kejadian tersebut, tidak ada satu pun yang bersedia dimintai keterangan termasuk dari pengelola hotel.

BACA JUGA: Polisi Buru Suami yang Bakar Hidup-Hidup Istri dan Anak di Pandeglang

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi via telepon juga tidak memberikan keterangan lebih banyak.

"Orang meninggal, kasihanlah. Beritahu teman-teman, ya,” ujar Ngajib singkat Selasa malam.

Sementara itu, informasi lain diterima, sebelumnya Iptu FA sempat check in bersama seorang wanita inisial IK (41).

Sebelum meninggal dunia, FA sempat menjemput IK di minimarket dekat hotel mengendarai motor matik.

Namun, saat keduanya sedang berada di kamar, FA sesak nafas diduga karena serangan jantung.

Sehingga IK memanggil resepsionis, tetapi kemudian Iptu FA menghembuskan napas terakhir. (sumeksco/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pasangan Mesum Digerebek Polisi Saat Indehoi di Hotel


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler