jpnn.com, JAKARTA - Belakangan di media sosial beredar kabar mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di ruang bawah tanah, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa benar Habib Rizieq ditahan di basement Rutan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: MA Kurangi Hukuman Habib Rizieq, Aziz Yanuar Langsung Ancang-Ancang
Namun, penahanan dilakukan dengan layak dan bahkan ada AC atau pendingin udara di ruangan yang ditempati HRS.
“Di bawah tanah itu basement dan itu sangat layak,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).
BACA JUGA: Hukuman Habib Rizieq Dikurangi MA, Chandra: Itu Tidak Cukup
Kombes Ramadhan pun memastikan ruangan tahanan sudah dibuat sesuai standar kesehatan.
“Pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Posisinya basement bangunan memang seperti itu, tetapi kondisinya tetap ada ruang AC," kata Ramadhan.
BACA JUGA: Heboh Pengakuan Aipda A Dimutasi Usai Laporkan 3 Oknum Polisi, Aduh
Perwira menengah ini menegaskan Habib Rizieq diperlakukan dengan sangat manusiawi dan tak ada upaya untuk melakukan penindasan atau pelanggaran HAM.
"Bangunannya tetap menggunakan AC selama 24 jam. Perlakuannya sama, tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi,” kata Ramadhan.
Dia juga meluruskan kabar bahwa ada upaya diskriminasi atau perlakuan beda terhadap Habib Rizieq.
"Tidak ada perlakuan seperti itu. Ya ini saya luruskan,” tegas Kombes Ramadhan.
Informasi soal penahanan Habib Rizieq di bawah tanah ini beredar di media sosial.
Dalam video disebut Habib Rizieq ditahan selama sembilan bulan tanpa bisa melihat matahari. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan