Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik

Jumat, 06 Desember 2024 – 16:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan pentingnya dibuatnya regulasi tentang donasi publik dengan pengawasan yang ketat.

Hal itu disampaikan Sahroni setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana donasi korban penyiraman air keras, Agus Salim.

BACA JUGA: Denny Sumargo, Novi & Agus akan Kembali Dipanggil Kemensos untuk Mediasi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (5/12), mengaku sedang menganalisis kasus itu setelah ada pihak donatur yang melapor ke lembaganya terkait dugaan penyalahgunaan donasi.

Kasus itu bermula saat Agus menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan.

BACA JUGA: Ulah Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Jadi Omongan PM Malaysia, Duh

Setelah itu, pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi tergerak menggalang dana untuk membantu pengobatan Agus melalui Podcast-nya, dan berhasil mengumpulkan Rp 1,4 miliar.

Belakangan muncul kegaduhan lantaran Pratiwi Noviyanthi menduga Agus menyelewengkan uang donasi tidak sesuai peruntukan.

BACA JUGA: Serikat Pekerja JAI Gelar Demo Menolak Mutasi Sepihak

Sahroni mengatakan dengan kemudahan teknologi, aksi kemanusiaan dalam bentuk penggalangan donasi publik memang sering dilakukan kalangan tertentu.

"Sangat bagus sebetulnya, ada kepekaan antarmasyarakat, saling bantu. Nah, tetapi belajar dari kasus donasi Agus ini, saya kira PPATK, Polri, dan stakeholder lainnya harus mulai membuat regulasi dan mekanisme pengawasan yang ketat," kata Sahroni, Jumat (6/12/2024).

Legislator Partai Nasdem itu berpendapat pengaturan terkait donasi publik penting agar dana yang terhimpun dari sumbangan masyarakat dapat disalurkan secara transparan.

"Biar setiap donasi publik dapat transparan dan tepat sasaran, tidak malah jadi gaduh seperti ini," lanjutnya.

Sahroni menyebut peran lembaga pengawas sangat penting dalam aksi donasi publik semacam ini. Dia tidak ingin ke depan ada pihak yang melakukan penyelewengan dana masyarakat.

"Karena kalau tidak ada yang mengawasi, tidak ada aturan spesifiknya, ke depan mekanismenya akan terus abu-abu. Jika terjadi dugaan penyelewengan, donatur tidak tahu harus mengadu ke mana," tuturnya.

Menurut Sahroni, kasus Agus Salim contoh nyata dari minimnya pengawasan pemerintah terhadap donasi publik.

"Ya, jadinya begini, berantem via media sosial, jadi heboh sana-sini. Yang begini, kan, malah memperumit situasi. Berbeda kalau memang diawasi dari awal, bakal lebih efektif," ujar Sahroni.

Sahroni berharap kegaduhan kasus Agus dapat diselesaikan secara cepat agar tidak berlarut-larut.

"Untuk kasus Agus ini, saya minta PPATK dan Polri langsung turun tangan saja selesaikan dengan cepat. Diusut dan dibuktikan saja soal dugaan yang beredar, biar clear,' kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler