jpnn.com - Serikat Pekerja dan puluhan anak buah kapal (ABK) PT. Jasa Armada Indonesia (JAI) Tbk menggelar aksi demonstrasi menolak mutasi sepihak oleh manajemen PT. Pelindo Jasa Maritim (SPJM).
Penolakan dilakukan dengan memasang sejumlah spanduk berisi protes di lingkungan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sejak Senin (2/12/2024) lalu.
BACA JUGA: Ulah Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Jadi Omongan PM Malaysia, Duh
Protes itu mereka lakukan atas mutasi para crew kapal organik menjadi operator radio oleh Manajemen SPJM induk usaha PT. JAI Tbk.
"Kami menolak keras mutasi sepihak. Kebijakan ini sama saja merendahkan pola karier anak buah kapal organik menjadi operator radio," kata Sekretaris Jenderal DPC SPPI JAI Bersatu, Yusran, dikutip dari siaran pers, Jumat (6/12/2024).
BACA JUGA: Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK
Menurut Yusran mutasi oleh manajemen anak usaha perusahaan BUMN itu juga tanpa melalui tahap diskusi dan sosialisasi kepada para ABK yang rata-rata sudah mengabdi selama hampir 30 tahun.
Selain itu, para ABK yang dimutasi telah melakukan upgrade ijazah dengan biaya sendiri dengan harapan dapat menunjang karier.
BACA JUGA: Sarankan Gus Miftah Berhenti Dagang Agama, Akbar Faizal: Cobalah Jualan Es Teh Keliling
"Akan tetapi kebijakan ini justru menihilkan pola karier yang mereka harapkan, bahkan menyebabkan para ABK hilang motivasi kerja," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa PT JAI Tbk seharusnya lebih profesional dalam mengelola SDM perusahaan. Antara lain dengan menjalankan pola karier yang jelas dan terukur.
"Sehingga memicu produktivitas yang optimal, bukan malah bikin demotivasi dengan kebijakan mutasi sepihak seperti ini," ucapnya.
Ketua DPC SPPI JAI Bersatu Agung Subali berharap agar manajemen SPJM dan PT. JAI Tbk, anak perusahan Pelindo itu dapat meninjau ulang kebijakan mutasi tersebut.
"Sehingga tidak menyebabkan demotivasi para ABK PT. JAI, apalagi sampai menimbulkan kegaduhan di lingkungan BUMN Pelindo yang sedang melakukan transformasi besar-besaran," kata Agung.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam