jpnn.com - jpnn.com - Kendaraan dinas berpelat nomor polisi KT 3469 SD terlihat membawa keranjang yang kerap digunakan warga untuk berjualan ikan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur.
Kepala Dinas Perikanan Dian Kusumanto menjelaskan, kendaraan roda dua pelat merah yang digunakan untuk berjualan ikan merupakan bantuan yang diberikan pihaknya kepada beberapa warga.
BACA JUGA: Sampai Kapan Urus e-KTP Ribet Seperti Ini?
“Itu bantuan dari Dinas Perikanan kepada 12 warga,” kata Dian seperti dilansir Radar Nunukan, Minggu (29/1).
Dia menjelaskan, kendaraan itu diberikan kepada penjual ikan yang membutuhkan.
BACA JUGA: Janda Asyik Pacaran Dengan Pria, Dikejar Petugas
Menurutnya, ada kekeliruan terkait pelat yang digunakan. Seharusnya bukan berwarna merah seperti kendaraan dinas.
Pada saat pengadaan kendaraan, pelat itu tak dapat diganti dengan warna hitam.
BACA JUGA: Ada Apa, Bang? Ternyata Hiiiiii....
Dengan begitu, kendaraan tersebut tetap menggunakan pelat merah sesuai kondisi bantuan yang diterima.
Dia menegaskan, peruntukan bantuan kendaraan roda dua dengan pelat merah telah sesuai dengan fungsinya dan digunakan untuk menjual ikan.
“Jika penjual ikan itu ingin menyimpan bantuan yang diberikan silakan dan menggunakan kendaraan yang lain untuk menjual ikan,” ujar Dian. (nal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bukan Firza Tapi Mirza, Ditembak Polisi
Redaktur & Reporter : Ragil