jpnn.com - jpnn.com - Agus Mirza, 35, harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri setelah mencuri sepeda motor milik Zakaria, warga Jalan Parit Haji Husein II, Pontianak Tenggara, Jumat (27/1) pukul 08.00.
“Tersangka tidak menggubris setelah diberi peringatan dan terus lari sehingga dilumpuhkan,” kata Kompol Ridho Hidayat, Kapolsek Pontianak Selatan kepada di markasnya, Sabtu (28/1).
BACA JUGA: Didor Polisi Maling Menangis, Lihat Suster Manis?
Ridho mengungkapkan, Agus berjalan kaki melintas di depan rumah Zakaria.
Dia melihat sepeda motor sedang dipanaskan mesinnya di teras rumah korban.
BACA JUGA: Kelaparan, Maling Ini Keluar Juga dari Persembunyiannya
“Sepeda motor ditinggalkan korban dengan kunci masih terpasang pada kontaknya dan menyala,” kata Ridho.
Aksi bapak dua anak itu diketahui Zakaria.
BACA JUGA: Polisi Memang Top, 2 Pencuri Bengis Cepat Tertangkap
Agus kemudian dikejar warga dan berhasil ditangkap.
Ketika hendak ditangkap polisi, Agus berusaha melarikan diri.
“Anggota melakukan patroli, menghentikan laju kendaraannya dengan memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Karena tak digubris, terpaksa kakinya ditembak,” jelas Ridho.
Ridho menambahkan, kasus pencurian sepeda motor dengan meninggalkan kuncinya masih terpasang pada kontaknya memang sering terjadi.
Kelalaian seperti itu sama saja memberi kesempatan kepada pelaku.
“Jangan tinggalkan sepeda motor yang kuncinya masih terpasang,” imbaunya.
Setelah diinterogasi, pria penganggur ini merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor pada 2001 lalu.
Kini, Agus ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan.
“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP. Ancamannya lima tahun penjara,” tegas Ridho. (amb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Haus dan Lapar, Curhat Kepada Warga, Bengep
Redaktur & Reporter : Ragil