Heboh Klaster Sampoerna, Pemkot Surabaya Tak Terima Disalahkan Khofifah

Minggu, 03 Mei 2020 – 05:45 WIB
Ilustrasi pabrik rokok Sampoerna. Ilustrasi. Foto: ngopibareng

jpnn.com, SURABAYA - Kasus penyebaran covid-19 di pabrik rokok PT. HM. Sampoerna di Jalan Kalirungkut Surabaya yang menjadi klaster baru kini berbuntut panjang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyangkal tuduhan Pemprov perihal lambatnya merespons laporan dari Sampoerna.

BACA JUGA: Dua Buruh Meninggal karena Corona, Ini Penjelasan Pabrik Rokok Sampoerna

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan pernyataan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengenai terlambatnya penanganan pada klaster PT. Sampoerna, sepenuhnya salah.

“Kami Pemkot (Surabaya) dalam hal penanganan Covid-19 selalu serius dan cepat dengan semua informasi yang berkembang. Kami tahu ini penyebaran yang terus meningkat, apa pun informasi kami turun dan mengecek,” tegas Fikser, saat berada di ruang Sekretaris Daerah, Surabaya.

BACA JUGA: Dua Pekerja Meninggal, 500 Buruh Pabrik Rokok Sampoerna Jalani Rapid Test Covid-19

Fikser kemudian membeberkan kronologi awal munculnya klaster baru corona tersebut.

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengetahui bahwa ada salah satu karyawan PT Sampoerna mengalami gejala covid-19, pada Kamis, 2 April 2020, lalu.

BACA JUGA: Heboh Serangan Corona ke HM Sampoerna Surabaya, Perkembangan 2 April Hingga 1 Mei

Saat itu yang bersangkutan tengah melakukan pemeriksaan di klinik perusahaan itu sendiri.

“Lalu pada tanggal 9 April 2020, dirujuk ke rumah sakit daerah Darmo. Terus tanggal 13 April kemarin, melakukan pemeriksaan tes Swab di RS yang berbeda, baru tanggal 15 April, Pemkot setiap hari melakukan tracing,” jelas Fikser.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, itu juga membantah adanya laporan pada 14 April 2020. 

Dia menyebut, Pemkot Surabaya yang berinisiatif memanggil PT. Sampoerna.

“Kami bisa membantah apa yang disampaikan Gubernur, bahwa tanggal 14 April ada laporan (dari PT. Sampoerna) itu keliru. Bukan perusahaan yang lapor, tapi kami yang memanggil dan menemukan, serta bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April,” tegas Fikser.

Fikser mengklaim, Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Surabaya, tak pernah terlambat dalam menangani kasus pandemi ini. Dia pun menyebut, para petugas kerap kali mengonfirmasi sendiri ke RS yang bersangkutan.

“Contoh dari 48 jiwa terkonfirmasi itu 30 orang adalah dari Sampoerna, dari Sampoerna itu kami olah lagi ada 2 yang meninggal sehingga kami tahu betul setiap data yang diterima pusat kami konfirmasi, kami tracing ulang, apakah ada yang rawat inap atau rawat jalan, hingga meninggal atau sembuh,” pungkas  Fikser. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler