Heboh Laporan HAM Deplu AS, Kebencian terhadap Yahudi di Indonesia Juga Dibahas

Sabtu, 16 April 2022 – 19:13 WIB
House of One di Berlin, Jerman, tempat umat Islam, Kristen ataupun Yahudi bisa beribadah. Foto: dw.com

jpnn.com, JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) membahas sentimen anti-Semit alias kebencian terhadap Yahudi di Indonesia dalam laporan tahunannya mengenai praktik Hak Aasasi Manusia (HAM) di negara-negara sahabat.

Laporan Praktik HAM di Indonesia 2021 yang baru dirilis Deplu AS pada 12 April lalu, kini tengah disorot karena isinya mengenai aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.

BACA JUGA: Uni Irma Minta Amerika Tak Jadi Negara Sok Suci soal HAM

Namun, dokumen setebal 60 halaman itu berisi banyak laporan lain seputar HAM di Indonesia, mulai dari kebebasan berpendapat, diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ, perlindungan tenaga kerja, hingga pemberantasan korupsi.

Dalam dokumen yang diunduh JPNN dari situs resmi Deplu AS, terdapat sub-bab berisi laporan tentang perilaku anti-semit.

BACA JUGA: Rahmad PDIP Endus Motif Lain AS di Balik PeduliLindungi Indonesia Melanggar HAM

"Populasi Yahudi negara ini sangat kecil, perkiraannya adalah sekitar 200 (orang)," tulis Deplu AS mengawali laporannya.

Deplu AS tidak menemukan laporan kasus anti-semit yang cukup signifikan di Indonesia sepanjang 2021.

BACA JUGA: Akademisi Uncen Curiga Aktivis HAM di Papua Dendam terhadap Aparat Keamanan

Meski begitu, masih menurut laporan tersebut, ada sentimen negatif yang cukup besar terhadap Yahudi di dalam masyarakat Indonesia.

"Sejumlah penelitian beberapa tahun terakhir mengindikasikan adanya sentimen anti-Semitik dalam level yang tinggi, sebagian besar beriringan dengan kebencian yang kuat terhadpa Israel," pihak Deplu menyimpulkan.

Untuk diketahui, Deplu AS setiap tahun menyusun laporan tentang praktik HAM di setiap negara penerima bantuan kemanusiaan dan anggota PBB.

Laporan memuat informasi yang diperoleh dari kedutaan dan konsulat AS, pejabat pemerintah asing, organisasi nonpemerintah (LSM), organisasi internasional, akademisi, aktivis buruh, praktisi hukum, dan jurnalis.

Laporan ini ditujukan kepada Kongres Amerika Serikat yang menggunakannya sebagai acuan dalam membuat keputusan mengenai usulan bantuan bagi pihak asing. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler