jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kesuksesan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 membuat iri Amerika Serikat. Di sisi lain, Rahmad juga menduga negara yang dipimpin Joe Biden itu memiliki motif lain di balik tudingan PeduliLindungi melanggar HAM.
Rahmad meminta negara Paman Sam itu berguru kepada Indonesia dibanding menuding Indonesia melanggar HAM melalui aplikasi pelacak Covid-19 PeduliLindugi.
BACA JUGA: Pakar Tak Setuju PeduliLindungi Dianggap Melanggar HAM oleh Kemenlu AS, Ini Alasannya
“Daripada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya sistem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendaliankan Covid-19,” kata Rahmad Handoyo kepada jpnn.com, Sabtu (16/4).
Rahmad juga menyayangkan laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan adanya indikasi PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.
BACA JUGA: PeduliLindungi Dituduh Melanggar HAM, Pakar Siber Sebut AS Seharusnya Tahu Malu
“Sebagai warga negara dan anggota parlemen, saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?” katanya.
Menurut Rahmad, semestinya Amerika Serikat melalui kedutaannya di Indonesia bisa bertanya langsung kepada pemerintah mengenau sistem PeduliLindungi itu. "Sangat tidak fair kalau laporan analisis pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM,” beber dia.
BACA JUGA: Jadwal Liga Italia Pekan ke-33: AC Milan Jamu Tim Papan Bawah, Napoli vs AS Roma
Rahmad juga memastikan dalam pengendalian Covid-19 ada beberapa cara dilakukan pemerintah Indonesia bersama masyarakat.
Seperti vaksinasi, protokol kesehatan, dan PPKM. Bagian-bagian itu terintegrasi dalam satu kesatuan, sehingga pemerintah Indonesia bisa melakukan pencegahan yang baik dibandingkan pengendalian Covid-19 di Amerika.
“Fakta tidak bisa dibantah, Indonesia sudah diakui dunia sebagai salah satu negara terbaik dalam pengendalian Covid-19. Jangan lupa, Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan Covid-19. Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM,” kata dia.
Rahmad meyakini ada motif Amerika Serikat merilis isu tersebut. Sebab, negara sekelas Amerika, tentu tidak cukup memberikan pernyataan terbuka hanya berdasarkan laporan LSM.
“Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini. Amerika harus dikoreksi, Kemenlu AS jangan semena-mena menilai suatu negara hanya berdasarkan laporan LSM tanpa adanya konfirmasi terhadap pemerintah Indonesia,” kata Rahmad. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AS Tuding PeduliLindungi Berpotensi Melanggar HAM, Mahfud MD Bereaksi Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga