Heboh Oknum Politisi & Pejabat Papua Perkosa 4 Siswi, Sahroni Meradang

Senin, 13 September 2021 – 17:36 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soroti dugaan oknum pejabat Papua perkosa 4 siswi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram mendapat informasi adanya kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum pejabat dan politisi terhadap empat orang siswi di Jayapura, Papua.

Dalam keterangan tertulis Ahmad Sahroni yang diterima JPNN,com, heboh kasus oknum pejabat Papua perkosa itu diungkap pemilik akun @kasmenyalasu di Twitter pada 10 September 2021.

BACA JUGA: Siswi 16 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Begini Kondisinya

Konon, korban menjadi korban penculikan hingga pemerkosaan oleh sejumlah orang yang diduga pejabat dan politisi salah satu partai politik di Papua.

Disebutkan bahwa keluarga dan pengacara korban mendapat ancaman dari pelaku sehingga mereka dipaksa mencabut laporan polisi yang sudah sempat dibuat di Polda Papua.

BACA JUGA: Rocky Gerung Melawan Sentul City, Ruhut: Memangnya Dia Jagoan?

"Kejadian ini tentunya akan sangat menyakitkan dan traumatis bagi korban maupun keluarganya, dan sangat wajar jika korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi," ucap Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/9).

Politikus Partai NasDem itu meminta pihak Polda Papua menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan penyelidikan agar korban mendapat keadilan.

BACA JUGA: KKB Membakar Fasilitas Umum, Personel TNI dan Polri Bergerak, Dor, Dor, Mencekam

"Bukan justru mengintimidasi keluarga korban. Saya tidak setuju kalau kasus ini dihentikan begitu saja dengan dalih sudah berdamai," ucap Sahroni, geram.

Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu meminta kepada pihak Polda Papua untuk tetap melakukan penyelidikan dan menindak para terduga pelaku sesuai dengan aturan.

"Siapa pun pelakunya, apa pun jabatannya, jika mereka terbukti melakukan kekerasan, tanpa pandang bulu harus segera diadili dan diberikan hukuman yang berat," ujar dia.

Mengenai kabar oknum pejabat perkosa siswi telah berdamai dengan kleuarga korban, Sahroni menyatakan alasan itu tidak bisa dijadikan polisi untuk menghentikan penyelidikan.

"Perlu dipahami bahwa untuk kasus seperti ini tidak ada kata damai. Proses hukum harus tetap berjalan demi memenuhi rasa keadilan para korban," tandas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler