jpnn.com - Kasus dugaan pabrik uang palsu di kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan bikin heboh.
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak pun mengakui pihaknya telah menangkap 15 tersangka.
BACA JUGA: Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
Dari semua tersangka itu, sembilan orang telah ditahan, sedangkan lima lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu dari Wajo.
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka," kata AKBP Reonald di Mapolres Gowa, Senin malam (16/12/2024).
BACA JUGA: Iswanto Bersyukur Tambahan Formasi PPPK Dipenuhi MenPAN-RB, Alhamdulillah
Polisi masih terus mengembangkan kasus sehingga kemungkinan akan ada penambahan tersangka yang memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.
BACA JUGA: Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
Dalam kasus itu, polisi menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya. Pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut.
"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan joint investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," tuturnya.
Dalam menangani kasus itu, polisi melibatkan Labfor, Bank Indonesia, BRI, BNI, serta pihak UIN Alauddin Makassar. Pelibatan pihak kampus karena ada alat bukti dan barang bukti yang ditemukan di dalam perguruan tinggi tersebut.
Menurut AKBP Reonald, pengungkapan perkara ini dilakukan bersama-sama tim sehingga memudahkan penyelidikan termasuk pihak petinggi kampus dengan meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya.
Penanganan perkara uang palsu tersebut dimulai awal Desember 2024. Lokasi awal berada di daerah Pallangga, Gowa. Ada transaksi sebesar Rp 500 ribu menggunakan uang palsu.
Dari laporan yang diterima, maka ditindaklanjuti hingga ditemukan uang palsu senilai Rp 500 ribu. Dari situ, dikembangkan hingga ditemukan lagi uang sebesar Rp 446,7 juta.
"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus (UIN Makassar, red), ada 100 jenis. Bahwa benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," ucapnya.
Untuk barang bukti, kata Reonald, yakni uang pecahan Rp 100 ribu, dan barang bukti lain masih ada. Pihaknya meminta semua pihak agar bersabar mengingat saat ini tim sedang bekerja dan selanjutnya akan dirilis kembali di Polda Sulsel dalam waktu dekat.
Saat ditanyakan apakah ada keterlibatan guru besar Kampus UIN Alauddin Makassar dalam kasus itu, dia enggan memberikan penjelasan karena tim sedang bekerja saat ini.
"Itu nanti. Mohon waktu. Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tetapi, kalau dia terlibat pasti langsung tersangka," kata AKBP Reonald.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam