Heboh Pembalakan Liar Pakai Ekskavator di Toba, 4 Orang Diringkus

Jumat, 28 Januari 2022 – 14:55 WIB
Petugas saat meninjau pembalakan liar di kawasan hutan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Foto: Dok Polres Toba

jpnn.com, TOBA - Polisi menangkap empat orang pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran mengatakan kasus itu terungkap saat petugas Dinas Kehutanan Balige melakukan patroli di kawasan hutan tersebut, pada Selasa (25/1).

BACA JUGA: Bripka BT Tetap Dipecat, Kelakuannya Sungguh Bikin Malu Polri

"Di sana, petugas melihat kayu hutan telah ditebang dan ada alat berat ekskavator serta alat tarik kayu," kata Iptu Bungaran, Jumat (28/1).

Melihat hal itu, petugas dari Dinas Kehutanan Balige lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toba untuk dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Oknum Banpol Peras Penumpang, Kapolres Langkat Berang, Begini Nasibnya Sekarang

Mendapat laporan itu, petugas dari Sat Reskrim Polres Toba lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat orang pelaku.

Keempat pelaku saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Toba.

BACA JUGA: Polda Riau Bongkar 29 Kasus Pembalakan Liar

"Saat ini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Bungaran.

Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator, satu unit Loren berwarna hijau dan 10 batang kayu pinus.

Iptu Bungaran menjelaskan pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya yang kemungkinan terlibat dalam pembalakan liar itu.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan," jelasnya. 

BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 Huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan. (mcr22/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler