Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Ternyata KPK Mulai Bergerak, Siap-siap Saja

Selasa, 15 November 2022 – 07:41 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan Ismail Bolong bahwa dirinya melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

BACA JUGA: Ismail Bolong Bongkar Konsorsium Tambang, Pakar Sebut Polisi Tinggal Cari Tersangka

Dia mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, total Rp 6 miliar.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kaltim.

BACA JUGA: Gegara Ismail Bolong, Tan Paulin Bakal Dipanggil DPR

"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11).

Nawawi mengatakan KPK tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

BACA JUGA: Komentari Pengakuan Ismail Bolong, Iwan Sumule: Ikan Busuk dari Kepala

KPK, lanjutnya, juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.

"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ujar dia.

Setoran Bulanan Ismail Bolong

Mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong sempat menyebut nama Tan Paulin dan perwira tinggi (Pati) Polri dalam dugaan tambang ilegal tersebut.

Ismail Bolong, dalam video yang sempat beredar di media sosial, mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail Bolong mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial.

Ismail Bolong memberi klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dalam video kedua itu, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler