jpnn.com, JAKARTA - Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus (timsus) guna memeriksa petinggi Bareskrim Polri yang diduga menerima uang setoran bisnis tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong.
Menurut Iwan, ProDem memperoleh informasi tentang polisi berpangkat kombes diduga melakukan obstruction of justice dengan menekan Ismail Bolong yang pernah mengaku menyetorkan uang perlindungan kepada petinggi Bareskrim.
BACA JUGA: Iwan Sumule Ditangkap Polisi
"ProDem mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Komjen AA atas dasar laporan hasil penyelidikan (LHP) Paminal (Pengamanan Internal) Divisi Propam Polri," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (11/11).
Iwan juga mendesak Propam Polri segera menangkap kombes yang telah memaksa Ismail Bolong membuat membuat video testimoni palsu.
BACA JUGA: Respons Ferdy Sambo untuk Pengakuan Ismail Bolong soal Uang Perlindungan buat Komjen AA
Aktivis yang sering bersuara kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan Bareskrim Polri adalah bagian dari Kepolisian Republik Indonesia yang berada di garda terdepan dalam penegakan hukum.
Iwan menuturkan jika pati Polri gampang disogok, maka jajaran kepolisian di bawah pun akan sulit memberikan keadilan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Sebaiknya Kapolri Copot Komjen AA dan Bentuk Tim Pengusut Kasus Ismail Bolong
"Benar seperti kata pepatah, ikan busuk dari kepala," ucap Iwan.
Sebelumnya, Dugaan suap kepada perwira Polri berpangkat komjen itu mengemuka menyusul video tentang mantan polisi bernama Ismail Bolong yang mengaku menjadi pengepul batu bara dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Ismail Bolong mengaku menyetorkan duit kepada Komjen AA guna memperoleh perlindungan bagi usahanya yang ilegal.
Memang akhirnya Ismail Bolong meminta maaf. Mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu) itu mengaku tidak pernah bertemu Komjen AA untuk menyetorkan uang perlindungan.
Kasus dugaan setoran dari pelaku usaha tambang batu bara ilegal kepada perwira Polri itu ditangani Divpropam Polsi saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai polisi.
Ismail mengatakan pengakuannya yang belakangan viral itu dibuat dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Menurut Ismail, dirinya membuat pengakuan dalam video tersebut karena ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.(cr3/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi